Adadua cara untuk mengajukan permohonan atau gugatan harta gono-gini. Umumnya, permohonan atau gugatan diajukan bersamaan dengan permohonan atau gugatan cerai ke Pengadilan Agama (bagi umat muslim) atau Pengadilan Negeri (bagi nonmuslim) di wilayah Termohon atau Tergugat tinggal.
penyusunanskripsi ini berpedoman pada surat keputusan bersama Departemen Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 22 Januari 1988 Nomor: 157/1987 dan 0593b/1987 PERKARA HARTA GONO-GINI DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN A. Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Putusan Intervensi
Bahwasetelah adanya kesepakatan pembagian harta bersama (gono-gini) tersebut di atas, maka masing-masing pihak sepakat untuk saling membantu dan bekerjasama (tidak mempersulit) dalam hal pengurusan pemindahan/balik nama atas harta-harta tersebut dan kedua belah pihak sepakat sudah tidak berhak lagi menuntut pembagian terhadap harta-harta
Menyatakanbahwa harta berupa.yang merupakan harta bersama (gono-gini) menjadi hak penggugat Menghukum penggugat membayar biaya perkaradst; 6. Gugatan Provisional (pasal 77 dan 78 UU No.7/89) Sebelum putusan akhir dijatuhkan hakim, dapat diajukan pula gugatan provisional di Pengadilan Agama untuk masalah yang perlu kepastian segera
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
contoh surat gugatan harta gono gini di pengadilan agama